Rakhmat Husein. Foto ist Bandarlampung- Maraknya lembaga survey jelang Pilgub Lampung ditengarai ditunggangi kepentingan calon tertentu....
![]() |
Rakhmat Husein. Foto ist |
Baca: Survei Pilgub Lampung, SMRC Akui Dibiayai Demokrat
Koordinator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih, Rakhmat Husein DC menilai, Pilkada adalah pesta demokrasi milik rakyat, rakyat harus berpartisipasi mensukseskannya termasuk melawan segala bentuk kecurangan dan termasuk mengawasi dengan sungguh-sungguh penyelenggara pesta.
"Dalam hal ini KPU supaya bertindak adil dan jujur," ungkap Rakhmat Husein DC, Sabtu 5 Mei 2018.
Baca: Survei Pilkada, Charta Politika Coba Bohongi Masyarakat Lampung
Menurutnya, peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 8 tahun 2017, menjamin hak berpartisipasi tersebut termasuk hak bagi seseorang atau lembaga untuk menyampaikan hasil survey atau jajak pendapat tentang persepsi masyarakat terhadap calon pemimpinnya.
"Banyaknya lembaga survey dengan beragam hasil survey harusnya memperindah perbedaan itu sekaligus menjadi salah satu alat untuk saling menjaga. Jangan sampai terjadi potensi penggiringan opini publik melalui kemampuan akademik survey dalam membentuk opini publik terkait siapa peluang calon pemimpin yang paling unggul," paparnya.
KPU Lampung lanjut dia, harus bisa menampilkan sosok mereka sebagai panitia yang adil dan jujur, ketika lembaga survey asli Lampung Rakata Institute di laporkan ke KPU karna menampilkan data hasil survey berbeda dengan hasil lembaga survey yang 'katanya' nasional, maka kata Rakhmat Husein, ketika lembaga survey yang katanya nasional tersebut juga dilaporkan maka KPU juga harus membentuk dewan etik, memanggil dan menyidangkan lembaga survey yang katanya nasional tersebut.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga supaya opini dan persepsi publik tidak tergiring seolah-olah hanya ada satu calon gubernur yang punya elektabilitas tertinggi mengalahkan elektabilitas calon gubernur lampung lainnya. Pun untuk hasil survey Rakata Institute adalah sebuah data yang mampu menetralisir opini publik supaya tidak dikesankan bahwa sebelum pilkada sudah ketahuan siapa yang menang, agar menjaga pelaksanaan tahapan pilkada ini tidak memungkinkan terjadi potensi kecurangan yang sistematis.
"Dan benar-benar menjaga suara rakyat supaya tidak disalah gunakan dengan kemampuan teknis dan teknologi untuk memenangkan calon tertentu dari jauh-jauh hari," bebernya.
Baca: Rakata Institute: Pilgub Lampung Tanpa Petahana
Ia berharap, ke depan, semoga makin banyak lembaga survey lokal asli Lampung yang bekerja dengan metode yang benar dan data yang sahih menampilkan data-data elektabilitas calon gubernur Lampung, bahkan semoga ada banyak lembaga dan hasil survey yang isi datanya masing-masing memenangkan masing-masihg kandidat, akan menjadi seru dan bermartabat jika banyak lembaga survey tersebut masing-masing mengklaim bahwa calon nomor 1 tertinggi, calon nomor 2 juga tertinggi, calon nomor 3 tertinggi dan calon nomor 4 juga tertinggi.
"Sehingga opini publik Lampung tidak tergiring bahwa hanya ada satu paslon yang tertinggi dalam survey. Ketika pemilihan tiba maka secara real hanya ada satu pemenang dan tiga pecundang," ungkapnya.
Untuk itu, Koordinator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih, hari ini (Sabtu 5 Mei) akan ke KPU untuk melaporkan juga lembaga survey SMRC dan Charta Politika karena diduga telah menampilkan hasil survey yang berbeda dengan hasil survey Rakata Institute.
Baca: Polemik Rakata Institute, Dua Pengurus ALSHCI Sambangi KPU Lampung
"Karena telah merilis hasil survey. Padahal SMRC dan Charta Politika belum terdaftar di KPU Lampung. KPU harus membuat perlakuan yang sama dalam
menangani laporan publik terkait lembaga dan hasil survey. Tapi jika KPU lampung tidak menerima atau tidak memperlakukan laporan publik terkait lembaga survey lain maka di opini publik akan tergiring bahwa KPU Lampung tidak adil, tidak netral, tidak profesional dan perlu di hakimi di meja DKPP (dewan kehormatan penyelenggara pemilu)," tukasnya. (Red)