Lampung
Selatan - Dana alokasi khusus (DAK) yang diperuntukan bagi Kabupaten Lampung
Selatan (Lamsel) pada tahun 2018 mengalami penurunan.
Sekretaris Daerah,
Fredy Sukirman saat rapat bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lamsel
di ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Kamis (16/11) mengatakan, jika
sebelumnya pada tahun 2016 lalu DAK untuk Kabupaten Lamsel mencapai angka
sebesar Rp 400 miliar, tetapi untuk tahun 2018 hanya berjumlah sebesar Rp 323
miliar.
Menurut
Fredy, penurunan penerimaan DAK untuk tahun 2018 tersebut terjadi di seluruh
daerah yang ada di Provinsi Lampung. Namun, jumlah tersebut merupakan angka
tertinggi diantara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.
"Penurunan
penerimaan DAK tahun ini sama di semua daerah, namun Lamsel yang terbesar di antara
kabupaten/ kota yang ada di propinsi ini," kata Fredy.
Sementara
itu, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) mendapatkan sebesar Rp 5 miliar, dana desa
(DD) tahun ini sebesar Rp 230 miliar serta anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp
210 miliar. (eko)